SOPPENG, 23 Juni 2026 — DPD LIRA Soppeng menyatakan sikap terkait polemik penataan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. Organisasi ini meminta publik memberi ruang kepada pemerintah untuk bekerja, sembari tetap melakukan pengawasan berbasis data dan fakta.

Bupati DPD LIRA Soppeng, Andi Ukkas Page, menegaskan bahwa penataan jabatan merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi. Langkah tersebut dinilai wajar dalam kerangka reformasi birokrasi guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Selama dilakukan sesuai aturan, kebijakan ini layak diberi kepercayaan, bukan kecurigaan,” ujar Andi Ukkas dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, secara hukum, kewenangan penataan aparatur berada pada kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan prinsip sistem merit berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, mekanisme pengawasan juga telah tersedia melalui jalur banding administratif yang bersifat mengikat. Karena itu, setiap kebijakan kepegawaian pada dasarnya terbuka untuk diuji bila ditemukan kekeliruan.

DPD LIRA Soppeng juga menyoroti belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait kebijakan yang berkembang di publik. Namun kondisi tersebut dinilai bukan alasan untuk membangun spekulasi.

“Ketika penjelasan resmi belum ada, sikap yang tepat adalah menunggu data, bukan mengisi ruang kosong dengan dugaan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah narasi yang beredar, termasuk isu pengunduran diri pejabat dan keresahan internal, masih belum terkonfirmasi. Membangun opini dari informasi yang belum teruji dinilai berpotensi memicu kegaduhan dan mengganggu fokus pelayanan publik.

DPD LIRA Soppeng menegaskan komitmennya sebagai bagian dari fungsi kontrol dalam demokrasi. Namun pengawasan, kata dia, harus dijalankan secara objektif dengan dasar data dan bukti yang dapat dipertanggung -jawabkan.

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara memberi ruang kerja bagi pemerintah dan memastikan kontrol publik berjalan sehat.

DPD LIRA Soppeng meyakini, pemerintahan yang bekerja dalam suasana kondusif, dengan pengawasan yang objektif, akan lebih optimal dalam menghadirkan pelayanan bagi masyarakat.
Baca Juga