Hasil analisis awal menunjukkan sekitar 70–75 persen pejabat pada jabatan strategis memiliki latar belakang pendidikan yang dinilai selaras dengan jabatan yang ditempatinya.
Kajian tersebut difokuskan pada linearitas latar belakang pendidikan dengan karakteristik jabatan, bukan pada penilaian menyeluruh terhadap kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Analisis dilakukan melalui pencocokan disiplin ilmu yang dimiliki pejabat dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban.
Ketua Program Studi Magister Manajemen UNIPOL, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, menjelaskan bahwa tim akademik menggunakan data pelantikan sebanyak 222 pejabat struktural yang dilantik Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng. Dari jumlah tersebut, kajian diperdalam terhadap 66 jabatan strategis yang meliputi Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Bidang.
"Begitu daftar pejabat yang dilantik beredar, kami langsung melakukan analisis akademik. Dari pengujian terhadap 66 jabatan strategis tersebut, kami memperoleh gambaran bahwa sekitar 70 hingga 75 persen pejabat memiliki latar belakang pendidikan yang selaras dengan jabatan yang ditempatinya," ujar Nurmal.
Pakar Manajemen Sumber Daya Manusia tersebut menilai, hasil kajian menunjukkan bahwa dalam penataan pejabat masih terlihat adanya perhatian terhadap kesesuaian latar belakang pendidikan, meskipun pada sejumlah jabatan faktor pengalaman birokrasi dan kemampuan manajerial tampak menjadi pertimbangan yang lebih dominan dibandingkan linearitas disiplin ilmu.
"Secara umum, komposisi penempatan pejabat ini dapat dinilai cukup baik dari perspektif manajemen sumber daya manusia sektor publik. Pada beberapa jabatan teknis, linearitas pendidikan terlihat cukup kuat. Sementara pada jabatan yang lebih bersifat administratif dan koordinatif, pengalaman memimpin organisasi dan kemampuan manajerial tampaknya menjadi pertimbangan yang lebih besar," jelasnya.
Menurut Nurmal, kesesuaian latar belakang pendidikan paling banyak ditemukan pada perangkat daerah yang memiliki karakter teknis, seperti bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, pekerjaan umum, dan keuangan. Sebaliknya, pada jabatan yang lebih menitikberatkan fungsi koordinasi, seperti camat, sekretaris dinas, maupun sejumlah kepala bidang, disiplin ilmu pejabat cenderung lebih beragam karena kebutuhan organisasi lebih menekankan kapasitas kepemimpinan dan pengalaman birokrasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil kajian tersebut belum dapat dimaknai sebagai penilaian terhadap kompetensi ASN secara menyeluruh.
"Analisis ini hanya menguji kesesuaian latar belakang pendidikan dengan jabatan yang ditempati. Kami belum memasukkan variabel pengalaman jabatan, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, maupun rekam jejak kinerja. Karena itu, hasil ini bersifat indikatif dan merupakan gambaran awal, bukan penilaian komprehensif terhadap kualitas maupun kompetensi setiap pejabat," tegasnya.
Ia berharap kajian awal tersebut dapat menjadi bahan akademik bagi pengembangan manajemen sumber daya manusia aparatur di daerah sekaligus menjadi referensi dalam penyempurnaan penataan pejabat di masa mendatang melalui pendekatan yang semakin berbasis data dan prinsip sistem merit.
0 Komentar