Pencairan anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN, sekaligus memastikan hak pegawai tetap terpenuhi di tengah dinamika keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, Drs. H.Dipa, M.Si. menyampaikan bahwa dana yang telah dicairkan tersebut diproyeksikan untuk menjamin keberlanjutan pembayaran TPP dalam beberapa bulan ke depan.
“Anggaran TPP sudah kami siapkan dan pencairannya dilakukan secara bertahap. Dengan alokasi yang ada, pembayaran TPP ASN dipastikan aman hingga akhir tahun,” ujarnya.
Meski sebelumnya sempat terjadi keterlambatan pembayaran sejak awal tahun, pemerintah daerah menegaskan bahwa hal tersebut lebih disebabkan oleh penyesuaian administrasi dan kondisi arus kas daerah.
Namun demikian, Pemkab Soppeng memastikan bahwa seluruh tunggakan TPP akan diselesaikan dan pembayaran ke depan diupayakan kembali normal setiap bulan.
TPP sendiri merupakan tambahan penghasilan bagi ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diberikan berdasarkan kinerja, beban kerja, serta pertimbangan objektif lainnya. Berbeda dengan gaji pokok yang bersifat tetap, besaran TPP dapat berubah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya kepastian anggaran tersebut, diharapkan para ASN dapat tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa kekhawatiran terkait keterlambatan penghasilan.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus menjaga stabilitas fiskal agar kewajiban terhadap pegawai tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.
0 Komentar