Breaking News

Cekcok Keluarga Berujung Maut di Towuti Luwu Timur, Petani Tewas Ditebas Parang oleh Adik Ipar

Luwu Timur – Sebuah cekcok keluarga berakhir tragis di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Seorang petani berinisial AM (50) meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian leher akibat tebasan senjata tajam, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka terbuka di leher.

Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (anirat).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), insiden bermula sekitar pukul 19.00 Wita. Terduga pelaku HL (34) mendengar adiknya terlibat cekcok dengan korban AM.

Saat itu, HL berada di bawah kolong rumah. Mendengar keributan, ia naik ke atas rumah dan mendapati kakaknya RT (37) yang merupakan istri korban, sedang dianiaya oleh korban menggunakan parang.

Akibat kejadian tersebut, RT mengalami luka di bagian tangan kanan. Melihat kondisi itu, HL yang merupakan adik ipar korban, secara spontan mengambil parang yang tergeletak di teras rumah dan menebas leher korban.

“Akibat tebasan tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian leher dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Bripka Andi Muh. Taufik.

Korban diketahui bernama AM, berusia 50 tahun, bekerja sebagai petani, beragama Islam, dan berdomisili di Tomi Beta, Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Sementara terduga pelaku berinisial HL (34), juga berprofesi sebagai petani, beragama Islam, dan tinggal di alamat yang sama.
Usai kejadian, terduga pelaku langsung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur dan kini telah dibawa ke Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Wawondula untuk keperluan visum, kemudian dirujuk ke RS I Lagaligo Wotu sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban akan dimakamkan di Larompong, Kabupaten Luwu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

#Towuti #LuwuTimur #Kriminal #Penganiayaan #Parang #DesaLoeha #PolresLuwuTimur #BeritaDaerah
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - ERABRITA.COM