Apel dipimpin Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, dan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, S.Sos., Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto, Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, SH., MH., Wakil Ketua I DPRD Soppeng Hj. Nasfidin, pejabat utama Polres dan Kodim, para Kapolsek, serta pimpinan OPD.
Dalam arahannya, Suwardi Haseng meminta seluruh personel memperkuat koordinasi selama pengamanan malam takbiran. Ia mengingatkan peningkatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan ruas jalan berpotensi memicu gangguan keamanan maupun kemacetan jika tidak diantisipasi sejak awal.
“Momentum malam takbiran selalu identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan konsentrasi massa di berbagai titik keramaian. Oleh karena itu, potensi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, maupun kerawanan lalu lintas harus kita antisipasi sedini mungkin,” kata Suwardi.
Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi tanpa ego sektoral. Selain itu, ia mengingatkan petugas menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan pengamanan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang tetap menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol Sudarmin mengatakan personel akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian dan jalur lalu lintas dengan mobilitas tinggi.
Patroli gabungan juga ditingkatkan untuk mengantisipasi konvoi kendaraan, penggunaan petasan, balap liar, hingga kemacetan arus lalu lintas.
“Polres Soppeng bersama stakeholder terkait berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama malam takbiran hingga pelaksanaan Hari Raya Idul Adha,” kata Sudarmin.
Ia menambahkan seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
0 Komentar