Luwu Utara — Isu pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka dalam momentum Peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80, yang diperingati pada 21 Januari 2026.
Komisioner Kohati Cabang Masamba periode 2024–2025, Anggi Novita, menyampaikan bahwa wacana pemekaran Luwu Raya perlu kembali ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Tanah Luwu.
Menurut Anggi, sejumlah persoalan mendasar masih dirasakan masyarakat, terutama dalam akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, serta layanan publik lainnya.
“Ketimpangan pembangunan masih dirasakan di berbagai sektor. Karena itu, pemekaran wilayah dinilai perlu dikaji sebagai salah satu solusi struktural untuk mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat,” ujar Anggi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, secara administratif, aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama disuarakan dan mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Luwu Raya.
Wilayah yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo tersebut juga dinilai memenuhi persyaratan dasar pembentukan provinsi dari sisi jumlah wilayah administratif dan luas wilayah.
Luwu Raya memiliki luas sekitar 17.000 kilometer persegi, yang secara geografis lebih besar dibandingkan beberapa provinsi yang telah terbentuk sebelumnya.
Dari aspek potensi ekonomi, kawasan Luwu Raya juga dikenal memiliki sumber daya alam yang beragam, mulai dari sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kelautan, yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi regional Sulawesi Selatan.
“Kontribusi ekonomi wilayah Luwu Raya terhadap Sulawesi Selatan cukup besar. Namun, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius,” tambahnya.
Peringatan Hari Jadi Luwu dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu tahun ini menjadi momentum bagi masyarakat dan mahasiswa untuk kembali mendorong diskursus publik terkait masa depan pembangunan kawasan Tanah Luwu.
0 Komentar