DPW NasDem Sulsel menyebut tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon PAW. Mereka adalah Hayarna Hakim, Judas Amir, dan Nicodemus Biringkanae.
Wakil Ketua OKK NasDem Sulsel Andi Tobo Haeruddin kepada Tribun Timur (19/2/2026) menjelaskan bahwa pertimbangan partai bukan hanya angka perolehan suara. Ada unsur etik, loyalitas, kualitas, dan prestasi yang ikut dinilai.
Secara aturan pemilu, mekanisme PAW memang mengikuti urutan suara terbanyak berikutnya dalam partai dan daerah pemilihan yang sama. Aturan itu selama ini dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap kehendak pemilih. Karena itu, ketika angka tidak disebut sebagai pertimbangan utama, muncul ruang tafsir di tengah publik.
Di sisi lain, pernyataan Tobo tersebut juga mengirim pesan bahwa demokrasi tidak berhenti pada hitung hitungan suara. Dalam sistem kepartaian, kursi memang menjadi hak partai. Namun siapa yang duduk di kursi itu tetap menentukan kualitas representasi. Integritas dan rekam jejak kader menjadi bagian penting dari tanggung jawab politik.
Jika etik benar benar ditempatkan di baris pertama, maka ini bisa menjadi titik terang bagi demokrasi internal partai. Artinya, NasDem ingin memastikan kader yang diutus ke DPR RI bukan hanya sah secara prosedur, tetapi juga kuat secara komitmen dan konsisten terhadap garis perjuangan partai.
Proses PAW ini akhirnya menjadi lebih dari sekadar pengisian kursi kosong. Ia menjadi momentum menjaga marwah kelembagaan. Di tengah dinamika politik yang sering terasa pragmatis, keputusan yang berpijak pada etik akan dinilai sebagai keberanian menjaga kualitas politik.
Bagi publik Sulsel, yang terpenting adalah kejelasan dan konsistensi. Demokrasi memang soal angka. Tetapi demokrasi juga soal tanggung jawab. Jika etik benar benar menjadi pijakan, maka PAW Rusdi Masse bukan hanya soal siapa yang berhak, tetapi siapa yang layak.
0 Komentar