Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menjadi penanda dimulainya amanah baru bagi pria asal Kabupaten Bone tersebut dalam menangani perkara-perkara strategis, khususnya di bidang tindak pidana khusus.
Di usia yang relatif muda, Andi Saifullah Sakti dikenal memiliki jam terbang tinggi. Ia telah menapaki berbagai penugasan di sejumlah daerah dengan karakteristik berbeda, mulai dari Kejaksaan Negeri Merauke di Papua, Luwu Timur, hingga Maluku Tenggara.
Rangkaian pengalaman itu membentuk kapasitasnya sebagai jaksa yang terbiasa menghadapi tantangan geografis, sosial, hingga kompleksitas perkara hukum di lapangan.
“Setiap penugasan adalah proses belajar. Kita tidak hanya bicara aturan, tapi juga memahami kondisi masyarakat,” ujarnya.
Penempatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Luwu dinilai sebagai kepercayaan sekaligus tantangan, mengingat posisi tersebut berperan penting dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan keuangan negara dan kepentingan publik, termasuk tindak pidana korupsi.
Dengan rekam jejak yang dimiliki, Andi Saifullah Sakti diharapkan mampu memperkuat kinerja bidang pidana khusus di Kejari Luwu, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.
Ia menegaskan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.
“Ada kepercayaan publik yang harus dijaga. Itu yang menjadi pegangan dalam setiap proses hukum,” katanya.
Kembalinya ia ke Sulawesi Selatan juga membawa dimensi tersendiri. Selain sebagai penugasan, ini menjadi momentum untuk mengabdi lebih dekat dengan tanah kelahirannya.
Dengan bekal pengalaman dan pendekatan yang mengedepankan ketelitian serta kehati-hatian, Andi Saifullah Sakti menargetkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan.
Pelantikan ini sekaligus menghadirkan harapan baru bagi penguatan penanganan tindak pidana khusus di wilayah Luwu, di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
0 Komentar