Breaking News

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Tegaskan Penentu Penerima Bansos Bukan Pemda dan Pendamping PKH

MAKASSAR. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengumpulkan kepala daerah dan kepala dinas sosial se-Sulawesi Selatan dalam kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (18/4/2026), dengan agenda utama pemutakhiran data bantuan sosial (bansos).

Dalam pertemuan tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan penerima bansos tidak berada di tangan pemerintah daerah maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), melainkan ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masih ada anggapan bahwa pendamping PKH atau kepala daerah yang menentukan penerima bansos. Itu tidak benar. Penentuan desil dilakukan oleh BPS,” tegasnya yang dikutip dari Akun FB Kementerian Sosial RI. 

Ia menjelaskan, peran pemerintah daerah dan pendamping PKH lebih difokuskan pada pemutakhiran data masyarakat agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Akurasi data, kata dia, menjadi kunci utama agar bansos tepat sasaran.

Menurutnya, DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah setiap waktu. Karena itu, setiap perubahan kondisi warga, seperti perpindahan domisili, perubahan ekonomi, hingga warga yang meninggal dunia harus segera diperbarui dalam sistem.

“Data ini hidup, bisa berubah setiap hari. Kalau tidak diperbarui, potensi salah sasaran akan terus terjadi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama sejumlah kepala daerah di SulSel serta sejumlah wakil kepala daerah dan ratusan pilar sosial.

Melalui pertemuan ini, Kementerian Sosial mendorong sinergi pusat dan daerah dalam memastikan validitas data bansos, sehingga program seperti PKH benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - ERABRITA.COM