Breaking News

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Kajari Jember Yadyn Terlihat dalam Pengawalan ke Rutan KPK

JAKARTA — Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Jumat (24/7) malam, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penahanan dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Usai pemeriksaan, Febrie langsung dibawa keluar gedung menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat untuk selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemindahan tahanan berlangsung pada malam hari dan menjadi perhatian karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan penegak hukum. Setibanya di rutan KPK, Febrie langsung masuk ke dalam area tahanan untuk menjalani masa penahanan awal.
Dalam proses pengawalan tersebut, turut terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr Yadyn. Berdasarkan pantauan dari dokumentasi yang beredar, Yadyn tampak berada di area Kejaksaan Agung saat penahanan dilakukan dan ikut mendampingi tersangka hingga masuk ke kendaraan tahanan sebelum dibawa ke rutan KPK.

Yadyn sendiri merupakan jaksa karier yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember. Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus, termasuk pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi serta di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Dalam perjalanan kariernya, Yadyn juga pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, sebelum kemudian dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kejaksaan Agung.

Sejumlah perkara besar pernah ditanganinya, di antaranya kasus Jiwasraya dan Duta Palma. Selama menjabat di Jember, ia juga menangani sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus sosialisasi peraturan daerah, BPJS, serta dugaan korupsi di Bank Jatim di wilayah Jember.

Penahanan Febrie Adriansyah sendiri menjadi sorotan luas publik, tidak hanya karena posisinya sebagai mantan pejabat tinggi, tetapi juga karena proses penanganannya yang melibatkan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - ERABRITA.COM