JAKARTA — Partai Golkar menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 dengan satu sikap politik yang langsung menyedot perhatian publik. Golkar secara terbuka mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan tersebut menjadi salah satu poin paling krusial dalam pernyataan politik Rapimnas. Golkar menilai mekanisme Pilkada oleh DPRD tetap merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui sistem perwakilan, dengan tetap membuka ruang keterlibatan publik dalam proses demokrasi.
Rapimnas juga memberi sinyal kuat bahwa sistem pemilu proporsional terbuka perlu disempurnakan. Golkar menilai sistem yang berjalan saat ini masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari biaya politik yang tinggi, kualitas penyelenggara, hingga tata kelola pemilu yang belum sepenuhnya adil dan efektif.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari pembahasan panjang dan serius di internal partai.
Rapimnas berlangsung sejak pagi hingga menjelang tengah malam sebagai bentuk kesungguhan Golkar dalam merumuskan arah politik ke depan.
“Semua pembahasan Rapimnas ini bersifat internal dan menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat kesiapan Partai Golkar menghadapi agenda politik nasional,” ujar Bahlil usai menutup Rapimnas I Golkar Tahun 2025, Minggu (21/12/2025).
Rapimnas I Golkar Tahun 2025 menjadi forum konsolidasi strategis yang menegaskan posisi Golkar sebagai partai politik yang aktif menyusun agenda kebangsaan.
Seluruh keputusan dirumuskan dalam suasana musyawarah dan kebersamaan, dengan orientasi pada penguatan peran partai di parlemen dan pemerintahan.
Dengan sikap politik ini, Golkar kembali menempatkan diri di pusat perdebatan arah demokrasi Indonesia, khususnya terkait desain Pilkada dan sistem pemilu nasional.
Sumber: golkarpedia.com
0 Komentar