Breaking News

Rapat Komite SDN 19 Sewo Bentuk Pengurus Baru, Dewan Pendidikan Tekankan Pemahaman Hukum dan Partisipasi Publik


"Pemahaman hukum adalah fondasi utama komite sekolah. Tanpa itu, niat baik bisa berubah menjadi persoalan hukum. Karena itu, komite harus bekerja dalam koridor regulasi serta menjunjung tinggi prinsip sukarela, transparansi, dan non-diskriminasi"

SOPPENG — SD Negeri 19 Sewo menggelar rapat komite sekolah dengan agenda pembubaran pengurus lama dan pembentukan pengurus baru periode 2025–2028, Rabu (17/12/2025). Rapat yang berlangsung partisipatif ini dihadiri sekitar 60 orang tua siswa serta sejumlah pemangku kepentingan pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Pendamping TK–SD Gugus 1 Kecamatan Lalabata, Sudirman, S.Pd, Kepala SD Negeri 19 Sewo, pengurus Komite Sekolah, serta Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, HM Zulkarnain.

Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan bahwa keberadaan komite sekolah memiliki peran strategis dalam kemajuan satuan pendidikan. Ia menyebut, sulit menemukan sekolah yang berhasil tanpa dukungan komite sekolah yang aktif.

“Jarang ada sekolah berhasil kalau tidak ada komite sekolah. Kalaupun ada, itu kebetulan saja. Peran komite sangat strategis untuk pemajuan pendidikan, tentu dengan bekerja sesuai tugas dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Proses pembubaran pengurus lama dan pembentukan pengurus baru difasilitasi oleh pihak sekolah. Melalui musyawarah orang tua siswa dan masyarakat, Amrayadi, SH, MH kembali dipercaya secara aklamasi untuk memimpin Komite Sekolah SD Negeri 19 Sewo sebagai ketua periode 2025–2028.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, HM Zulkarnain, dalam arahannya menekankan bahwa kekuatan komite sekolah tidak diukur dari kemampuan menghimpun dana, melainkan dari kualitas tata kelola dan kepercayaan publik.

“Komite sekolah yang kuat bukan diukur dari besar kecilnya dana yang dihimpun, tetapi dari kemampuannya membangun kepercayaan publik, memperluas partisipasi, serta memastikan sekolah dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan komite melalui kelengkapan organisasi dan perencanaan kerja yang jelas.

“Penguatan kelembagaan melalui AD/ART, program kerja yang terarah, serta sistem komunikasi yang terbuka dengan orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan alumni adalah kunci agar komite benar-benar menjadi mitra strategis sekolah,” lanjut Zulkarnain.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengurus komite agar memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan peran dan fungsinya.

“Pemahaman hukum adalah fondasi utama komite sekolah. Tanpa itu, niat baik bisa berubah menjadi persoalan hukum. Karena itu, komite harus bekerja dalam koridor regulasi serta menjunjung tinggi prinsip sukarela, transparansi, dan non-diskriminasi,” katanya.

Rapat komite sekolah ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran komite sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di SD Negeri 19 Sewo.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - ERABRITA.COM