Soppeng — Kegiatan Sharing Session Komite Sekolah se-Kabupaten Soppeng resmi dibuka di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Kamis 11 Desember 2025. Acara ini digelar selama dua hari, 11–12 Desember 2025, dan menghadirkan komite sekolah dari delapan kecamatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Soppeng, Dr. Nur Alim, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dalam pembukaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa komite sekolah memiliki fungsi strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat. Empat peran utama komite meliputi pemberian pertimbangan kebijakan, dukungan nirlaba, pengawasan layanan dan anggaran, serta mediasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Ia juga menjelaskan peran Dewan Pendidikan yang bekerja pada tingkat kabupaten, yaitu memberikan pertimbangan, dukungan, dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan daerah.
Menurutnya, komite sekolah dan dewan pendidikan memiliki benang merah yang sama: memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui partisipasi masyarakat, hanya berbeda pada lingkup tugas masing-masing.
Hari pertama kegiatan diikuti komite sekolah dari Kecamatan Marioriwawo, Lalabata, Ganra, dan Citta. Pada hari kedua, peserta berasal dari Kecamatan Lilirilau, Liliriaja, Donri-Donri, dan Marioriawa. Mereka mengikuti materi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Inspektorat Soppeng, dan Dewan Pendidikan.
Selama dua hari, peserta berdiskusi mengenai penguatan tata kelola komite, mekanisme pengawasan anggaran, dan strategi peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Berbagai praktik baik dari masing-masing kecamatan juga menjadi bagian dari sesi berbagi pengalaman.
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Komite Sekolah yang Berdaya dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Peningkatan Mutu Pendidikan”. Penyelenggara berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi pengurus komite untuk memperkuat kapasitas, memperluas pemahaman regulasi, serta membangun jejaring kolaborasi yang lebih solid.
Dengan terselenggaranya Sharing Session ini, diharapkan komite sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng semakin mampu menjalankan fungsi kemitraan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah untuk memastikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
0 Komentar