Breaking News

Kasi Intel Kejari Soppeng: UMKM Butuh Edukasi Hukum agar Terhindar dari Masalah Usaha

Soppeng — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, SH., MH, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Nazamuddin saat menjadi narasumber dalam Talk Show Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar Selasa malam (10/3/2026) di Pasar Ramadhan UMKM 2026.

Menurutnya, peran kejaksaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari.

“Pada kenyataannya pemahaman hukum pelaku UMKM masih terbatas. Padahal dalam menjalankan usaha sering muncul persoalan hukum, misalnya terkait perjanjian usaha, transaksi, maupun kewajiban administrasi,” ujar Nazamuddin.

Ia mencontohkan beberapa masalah hukum yang kerap muncul di tingkat UMKM di daerah. Di antaranya persoalan kerja sama usaha yang hanya dilakukan secara lisan tanpa perjanjian tertulis, sehingga sering menimbulkan sengketa ketika terjadi perselisihan.

Selain itu, tidak sedikit pelaku usaha yang menghadapi persoalan utang piutang dalam usaha, transaksi jual beli yang tidak memiliki bukti kuat, hingga penggunaan merek usaha yang ternyata sudah digunakan pihak lain.

Permasalahan lain yang juga sering terjadi adalah kurangnya pemahaman terkait perizinan usaha dan administrasi yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku UMKM.

Karena itu, Nazamuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng membuka ruang konsultasi hukum bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan atau penjelasan terkait persoalan hukum dalam menjalankan usaha.

“Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan konsultasi hukum, Kejaksaan Negeri Soppeng membuka ruang konsultasi. Kami siap memberikan edukasi dan pendampingan agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan aman dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum seperti talk show AMAN ini, Kejaksaan Negeri Soppeng berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menjalankan aktivitas usaha secara lebih tertib dan terlindungi secara hukum.
Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - ERABRITA.COM