Breaking News

Prof Hasnawi Haris Dilantik Mendikdasmen sebagai Anggota BSANP Periode 2026–2031

JAKARTA — Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum resmi dilantik sebagai Anggota Komite Standar pada Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) untuk masa tugas 2026–2031.

Putra asal Kabupaten Soppeng itu dilantik oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam prosesi di Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).

Pelantikan ini menandai kepercayaan pemerintah pusat kepada Prof Hasnawi dalam penguatan standar pendidikan nasional.

BSANP merupakan lembaga strategis yang berperan dalam menyusun standar nasional pendidikan serta melaksanakan akreditasi guna menjamin mutu pendidikan di Indonesia.

Kehadiran BSANP diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan.

Melalui lembaga ini, pemerintah memastikan kualitas pendidikan berjalan terukur, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

Dalam strukturnya, BSANP terdiri atas Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, serta Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal yang bekerja secara sinergis.

Sebagai anggota Komite Standar, Prof Hasnawi akan terlibat dalam penyusunan dan evaluasi standar pendidikan nasional yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Prof Hasnawi pernah menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM serta Wakil Rektor I Bidang Akademik UNM. Ia dikenal sebagai akademisi senior di bidang hukum tata negara dan pendidikan kewarganegaraan.

Pelantikan ini mempertegas kiprah putra Soppeng tersebut di tingkat nasional dalam penguatan mutu pendidikan Indonesia.

Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - ERABRITA.COM