MAKASSAR — Berkas administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ganra menjadi objek penelitian Aswan Jaya Sakti. Ia mengembangkan aplikasi pengelolaan berkas nikah berbasis web menggunakan algoritma Boyer-Moore sebagai tugas akhir di Universitas Dipa Makassar.
Aplikasi tersebut dipertahankan Aswan dalam ujian skripsi di kampus Universitas Dipa Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (24/8/2026). Skripsinya berjudul “Aplikasi Pengelolaan Berkas Nikah Berbasis Web pada Kantor Urusan Agama Kec. Ganra Menggunakan Algoritma Boyer-Moore.”
Di hadapan tim penguji, Aswan memaparkan aplikasi yang dibuat sekaligus menjelaskan penerapan algoritma Boyer-Moore dalam sistem tersebut. Ujian berakhir dengan nilai A.
Pilihan tema skripsi itu tidak lepas dari latar belakang Aswan yang selama ini berkecimpung di dunia media. Ia merupakan wartawan sekaligus mengelola media online Mitrabuser.com. Ia juga aktif dalam organisasi pers JOIN Soppeng.
Di tengah aktivitas tersebut, Aswan tetap menjalani pendidikan formal. Setelah tamat dari SMAN 1 Soppeng pada 2020, ia melanjutkan pendidikan Diploma III di STMIK Amika Soppeng dan menyelesaikannya pada 2023.
Setahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana di Universitas Dipa Makassar. Sekitar dua tahun kemudian, tahapan pendidikan S1 itu dituntaskan melalui ujian skripsi.
Selama kuliah, pekerjaan jurnalistik tetap berjalan. Mencari bahan berita, menulis, mengikuti perkembangan informasi daerah hingga mengelola media menjadi aktivitas yang harus berjalan bersamaan dengan perkuliahan dan penyusunan tugas akhir.
Skripsi yang dipilihnya kemudian mempertemukan latar belakang teknologi informasi dengan kebutuhan administrasi pelayanan publik di KUA Ganra. Penelitian itu menghasilkan sebuah aplikasi berbasis web untuk pengelolaan berkas nikah dengan penerapan algoritma Boyer-Moore.
Dengan hasil ujian tersebut, Aswan kini menyelesaikan jenjang S1 setelah sebelumnya menempuh pendidikan D3. Gelar sarjana itu diraihnya tanpa meninggalkan aktivitasnya sebagai pekerja media.
0 Komentar