Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat ST, sebagai bagian dari rotasi dan promosi pejabat eselon II dan III di lingkungan kejaksaan.
Namun di balik seremoni tersebut, sosok Dr. Yadyn mencuri perhatian. Ia dikenal sebagai jaksa dengan rekam jejak panjang dalam menangani perkara-perkara besar dan strategis, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember, Dr. Yadyn menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Di posisi ini, ia terlibat langsung dalam berbagai pengungkapan kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Salah satu capaian pentingnya adalah keberhasilan mengungkap kasus korupsi tata niaga BBM yang menyeret seorang tersangka berinisial RC. Penanganan perkara tersebut dinilai menjadi salah satu bukti kapasitasnya dalam membongkar praktik korupsi yang kompleks.
Tak hanya itu, Dr. Yadyn juga pernah berkiprah sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perannya tersebut, ia menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus korupsi di Kementerian ESDM serta operasi tangkap tangan (OTT) pada 2017 yang menjerat pihak berinisial ATB.
Pengalaman lintas lembaga dan konsistensinya dalam menangani perkara-perkara strategis membuat Dr. Yadyn dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas, berintegritas, dan memiliki kapasitas kuat dalam penegakan hukum.
Dalam amanatnya, Agus Sahat menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja institusi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Kepala Kejari Jember, publik menaruh harapan besar kepada Dr. Yadyn untuk terus menjaga integritas serta memperkuat penegakan hukum di daerah, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
(Sumber: adhyaksafoto.com)
0 Komentar