Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pembina Posyandu, Hj. Suwarni Suardi, yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Posyandu di tengah perubahan kebijakan nasional.
Peserta kegiatan meliputi Ketua TP Posyandu Kabupaten Soppeng, Camat Lalabata, Ketua TP Posyandu Kecamatan Lalabata, serta para Kepala UPTD Puskesmas Salotungo, Sewo, dan Malaka.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hj. Sitti Rohani, S.Sos., M.Si, menekankan adanya perubahan mendasar pada peran dan fungsi Posyandu seiring terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ia menjelaskan, sebelumnya Posyandu identik sebagai layanan kesehatan dasar yang berfokus pada pemeriksaan ibu hamil, balita, imunisasi, serta edukasi kesehatan. Kegiatan Posyandu juga bersifat swadaya, dengan jumlah kader terbatas dan belum memiliki struktur kelembagaan yang kuat.
“Sekarang Posyandu tidak lagi hanya tempat pelayanan kesehatan. Posyandu telah bertransformasi menjadi lembaga pelayanan terpadu di desa dan kelurahan yang berperan dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal,” jelasnya.
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Dengan perluasan ini, Posyandu tidak hanya melayani, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan berbasis masyarakat.
Selain itu, perubahan juga terlihat pada aspek kelembagaan. Jika sebelumnya Posyandu belum memiliki legalitas formal, kini Posyandu diwajibkan memiliki nomor registrasi resmi, struktur organisasi yang jelas, serta minimal 10 kader yang disesuaikan dengan bidang layanan.
Fungsi Posyandu pun mengalami perluasan signifikan, mulai dari penyaluran aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas layanan pemerintah desa, hingga mendorong partisipasi dan gotong royong dalam pembangunan.
“Dulu Posyandu fokus pada pelayanan, sekarang Posyandu juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami transformasi tersebut dan mampu mengimplementasikan Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih terpadu, terstruktur, dan berkelanjutan di tingkat kecamatan.
0 Komentar